masukkan script iklan disini
Wisuda STAI Al-Hikmah Medan pada 28 Desember 2024 Dinyatakan Tidak Sah Akibat Pelanggaran Etika Akademik
Medan, 30 Desember 2024 – Pelaksanaan wisuda Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan yang digelar pada 28 Desember 2024 dipastikan tidak sah. Hal ini disebabkan oleh dugaan pelanggaran etika akademik, di mana Ketua STAI Al-Hikmah Medan, Agus Siregar, diduga diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah yang tidak memiliki Izin usaha Sekolah Tinggi.
Menurut laporan yang diterima, Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, yang menaungi STAI Al-Hikmah Medan, menghadapi dualisme kepengurusan sejak tahun 2014. Dualisme ini memunculkan konflik berkepanjangan terkait legalitas yayasan dan dokumen-dokumen administratif, termasuk SK pengangkatan ketua perguruan tinggi.
Sejumlah pihak menilai, pelanggaran ini berdampak pada keabsahan kegiatan akademik, termasuk wisuda yang digelar baru-baru ini. Para mahasiswa dan lulusan berpotensi dirugikan, mengingat ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga dengan dasar hukum yang tidak sah dapat dianggap tidak valid.
"STAI Al-Hikmah Medan didirikan secara hukum pada tahun 1996 di bawah naungan Yayasan Yaspetia 1983 . Namun, dengan adanya konflik internal dan penggunaan SK yang tidak sah, semua kegiatan yang dilakukan, termasuk wisuda ini, tidak memiliki dasar hukum yang kuat," ujar M.Fahmi Lubis anak Pendiri yayasan.
Pihak terkait, termasuk Ketua Yayasan Yaspetia 1983 Bapak Rules Gajah, S.Kom., didesak untuk segera memberikan klarifikasi. Selain itu, Kementerian Agama diminta turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini guna melindungi hak mahasiswa dan memastikan kredibilitas institusi pendidikan tetap terjaga.
Sementara itu, mahasiswa yang dirugikan menyampaikan kekecewaan mereka atas situasi ini. Mereka berharap ada solusi yang cepat agar masa depan akademik mereka tidak terganggu. "Kami hanya ingin ijazah kami diakui, ini sangat merugikan kami," ungkap salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yaspetia 2014 versi marapinta harahap terkait masalah ini. Aparat penegak hukum juga dikabarkan tengah menyelidiki dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi selama satu dekade terakhir. (Red)