masukkan script iklan disini
KPU Sumut Terima Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
Medan (07/12/2024)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menerima hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024. Proses penyerahan dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Hasil rekapitulasi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, didampingi oleh Anggota KPU Raja Ahab Damanik dan Sekretaris KPU Sapran Daulay. Acara ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024 yang terus berjalan sesuai jadwal.
Dalam sambutannya, Agus Arifin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU kabupaten/kota atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara. “Tahapan ini sangat krusial dalam memastikan setiap suara yang diberikan masyarakat dihitung dengan transparan dan akurat. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas proses hingga selesai,” ujar Agus.
Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota ini akan menjadi dasar untuk pelaksanaan rekapitulasi di tingkat provinsi, yang akan segera dilaksanakan oleh KPU Sumut dalam waktu dekat.
Proses ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas KPU dalam memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan demokratis dan sesuai aturan.
#KPUmelayani
#PilkadaSerentak2024
Liputan : Redaksi