KETUA UMUM DPP JWMB ANGGAP WISUDA 28 DESEMBER PELANGGARAN HUKUM
Medan, 26 Desember 2024
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Wartawan Jurnalis MedanBersatu (DPP WJMB), Bapak Irwansyah Lubis, akhirnya angkat bicara terkait polemik pelaksanaan wisuda Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan pada 28 Desember 2024 yang dinyatakan sebagai produk gagal hukum oleh Ketua Yaspetia, Bapak Rules Gajah, S.Kom.
Dalam keterangannya, Irwansyah Lubis menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, mengingat adanya dugaan dualisme pengelolaan izin yang belum terselesaikan secara hukum.
Pernyataan Tegas Irwansyah Lubis
“Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, DPP WJMB mengutuk keras segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan dunia pendidikan. Wisuda yang dilakukan tanpa izin yang sah adalah tindakan melawan hukum dan harus dihentikan,” tegas Irwansyah.
Beliau juga menambahkan bahwa polemik ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi para mahasiswa yang menjadi korban dari sengkarut dualisme pengelolaan STAI Al-Hikmah Medan.
Seruan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
Irwansyah Lubis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik ini. Beliau meminta agar pihak yang terbukti bersalah dalam penggunaan izin operasional yang tidak sah segera diproses hukum demi menjaga integritas dunia pendidikan.
“Ini bukan sekadar masalah administratif. Ini adalah persoalan serius yang menyangkut masa depan mahasiswa dan kredibilitas pendidikan di Sumatera Utara. APH harus bertindak cepat sebelum kerugian semakin meluas,” ujar Irwansyah.
Dukungan untuk Yaspetia Sah
Irwansyah Lubis menyatakan dukungannya terhadap Yaspetia Medan di bawah kepemimpinan Bapak Rules Gajah, S.Kom, sebagai pihak yang memiliki legalitas sah berdasarkan akte pendirian tahun 1983. “Kami mendukung penuh Yaspetia yang sah secara hukum untuk mengambil langkah tegas melawan pihak-pihak yang mencoba mengambil alih institusi ini secara ilegal,” tambahnya.
Imbauan kepada Mahasiswa dan Orang Tua
Ketua DPP WJMB mengimbau mahasiswa dan orang tua agar lebih berhati-hati dan memastikan legalitas institusi pendidikan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Jangan sampai masa depan para lulusan menjadi taruhan akibat kelalaian pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesan Irwansyah.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk organisasi seperti WJMB. Diharapkan dengan adanya perhatian publik dan langkah tegas dari APH, masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat, dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dapat dipulihkan.
Kontak Media
Humas DPP WJMB
Telp: 082276100565