• Jelajahi

    Copyright © Berita Online Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    Ketua Umum DPP GNI: Gibran Harus Segera Lapor Polisi Jika Akun "Fufufafa" Bukan Miliknya

    REDAKSI BONAS
    Rabu, 18 September 2024, September 18, 2024 WIB Last Updated 2024-09-18T08:33:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ketua Umum  DPP GNI: Gibran Harus Segera Lapor Polisi Jika Akun "Fufufafa" Bukan Miliknya





    Medan,(Bonas )18 September 2024— Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah S Kom, mendesak Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus akun Kaskus "Fufufafa" jika memang akun tersebut bukan miliknya atau telah diretas oleh pihak lain. Menurut Rules Gajah, kasus ini bukan hanya soal pencemaran nama baik pribadi Gibran, tetapi juga terkait dengan nama baik keluarga besar Presiden Joko Widodo.


    "Jika benar akun tersebut bukan milik Gibran atau sudah di-hack, seharusnya ia melapor ke polisi untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah ini. Akun ini telah mencemarkan nama baik tidak hanya Gibran sebagai Presiden Terpilih, tetapi juga seluruh keluarga besar Presiden Jokowi," ungkap Rules Gajah dalam pernyataannya pada Rabu (18/9/2024).



    Kasus Fufufafa dan Keganjilan dalam Penanganan.
    Menanggapi pemberitaan seputar akun "Fufufafa" yang diklaim menulis komentar kontroversial, Rules Gajah merasa ada keganjilan dalam penanganan kasus ini. Ia menyoroti bahwa dalam kasus serupa yang melibatkan nama Presiden Jokowi dan keluarganya, respons dari para pendukung biasanya sangat cepat. Mereka kerap membuat laporan ke polisi dan pihak berwajib pun segera mengambil tindakan.

    Sebagai contoh, Rules Gajah menyebut kasus yang melibatkan ahli telematika Roy Suryo. Roy ditangkap oleh kepolisian setelah membuat dan membagikan meme yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Kasus tersebut diusut dengan cepat dan Roy dijatuhi hukuman pidana.

    "Beda dengan kasus Fufufafa ini, meskipun pemberitaan tentang akun ini sangat masif, hingga sudah ada bantahan dari Menteri Kominfo Budi Arie bahwa akun tersebut bukan milik Gibran, anehnya tidak ada laporan dari para pendukung Gibran kepada polisi. Ini menimbulkan tanda tanya besar," ujar Rules Gajah.




    Kemungkinan Akun Asli Milik Gibran
    Lebih lanjut, Rules Gajah menyebut bahwa ketidakadaan laporan dari pihak Gibran atau pendukungnya ke polisi bisa saja menandakan bahwa akun tersebut memang asli milik Gibran. Jika benar demikian, melaporkan kasus ini ke polisi justru bisa berbalik menyerang Gibran.

    "Jika akun tersebut benar milik Gibran dan laporan dilayangkan, justru akan menjadi senjata makan tuan. Situasi ini bisa memperburuk citra Gibran, terutama setelah ia terpilih sebagai Presiden," lanjutnya.

    Spekulasi Politis di Balik Kasus Ini
    Selain itu, Rules Gajah juga menyinggung adanya spekulasi politis yang berkembang di kalangan politisi di Senayan. Menurutnya, beberapa pihak menduga bahwa kasus "Fufufafa" ini sengaja diangkat untuk mengadu domba antara Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini bisa jadi bagian dari upaya memecah belah kepemimpinan yang baru terpilih, terutama karena keduanya berasal dari latar belakang politik yang berbeda.

    "Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa penjelasan yang jelas, bisa jadi akan terus dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba Prabowo dan Gibran. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hukum agar terang benderang dan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," tegas Rules Gajah.

    Langkah Hukum untuk Penyelesaian
    Sebagai solusi, Rules Gajah menegaskan bahwa kasus ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak terus berkembang menjadi spekulasi yang tak berdasar. Ia mengingatkan bahwa semua warga negara, termasuk Gibran, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan hal ini penting untuk menegakkan prinsip keadilan di negara demokrasi.

    "Demi menjaga keutuhan bangsa dan integritas proses demokrasi yang sudah berjalan, sebaiknya semua pihak mengikuti prosedur hukum yang ada. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, dan semua warga negara memiliki kewajiban yang sama di depan hukum, tanpa terkecuali," ujarnya.

    Perkembangan Akun "Fufufafa"
    Dalam beberapa hari terakhir, media melaporkan bahwa lebih dari 2.000 cuitan dari akun "Fufufafa" telah dihapus. Bahkan, akun tersebut kini menjadi privat, yang berarti hanya pengikut yang diizinkan oleh pemilik akun yang dapat melihat isinya. Perubahan ini mengindikasikan adanya pihak yang mungkin merasa panik atas perkembangan kasus ini.

    Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tindakan hukum nyata yang diambil terkait kasus ini, baik oleh pihak Gibran maupun oleh aparat kepolisian. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena keterkaitannya dengan keluarga Presiden Jokowi dan implikasinya terhadap stabilitas politik nasional.

    (Red/Tim)
    Liputan : S

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini