Medan – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP, memimpin apel yang diadakan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Apel yang dilaksanakan pada Senin, 5 Agustus 2024, bertujuan utama untuk meningkatkan penindakan terhadap tawuran, geng motor, begal, dan tindak pidana lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku serta kesiapan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami harus terus melakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku kejahatan dan meningkatkan patroli untuk mencegah tawuran dan pencurian dengan kekerasan,” tegas AKBP Janton Silaban.
Kapolres juga menggaris bawahi pentingnya komunikasi yang efektif melalui handy talky (HT) untuk mendukung koordinasi lapangan. “Kita harus memaksimalkan penggunaan HT untuk memastikan sinergi dan respons yang cepat terhadap setiap situasi,” imbuhnya.
Usai apel, pukul 21.30 WIB, Kapolres memimpin penyisiran di Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. Lokasi ini diduga merupakan area berkumpulnya pelaku tawuran serta tempat penyimpanan senjata tajam dan alat-alat lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Hasil dari penyisiran menunjukkan bahwa tidak ditemukan senjata tajam atau alat yang digunakan dalam tawuran. Kapolres juga menghimbau ke masyarakat dan kepala lingkungan untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan tertib.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah dan mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga ketertiban. “Kami berkomitmen untuk menindak pelaku tindak pidana dan berharap masyarakat turut serta dalam upaya menciptakan keamanan lingkungan,” tutup AKBP Janton Silaban.
( Dhiva )